Juventus

Juventus

Selasa, 27 September 2011

Tips Perawatan Kulit Wajah Remaja

Bagi Anda yang ingin mengetahui tips perawatan kulit wajah,

contoh tampilannya salah satunya seperti ini :















ingin lihat aplikasinya seperti apa ?


silahkan download link berikut :

http://www.4shared.com/file/RqDqrwsy/setup.html

Rabu, 18 Mei 2011

Sistem Perbankan Elektronik

Perkembangan teknologi informasi ditandai dengan perkembangan perangkat-perangkat pengolahan informasi komputer. Sistem jaringan komunikasi telah menjadi infrastruktur bagi teknologi informasi. Hubungan bisnis melalui komunikasi konvensial via telepon, sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan dunia bisnis global, khususnya perbankan. Konvergensi (keterpaduan) antara telekomunikasi dan informatika kemudian menghasilkan sebuah media baru yang oleh penggunaanya disebut-sebut sebagai cyberspace, yaitu suatu dunia maya yang bergerak tanpa batas, semua informasi hasil ekspresi pikiran dan gagasan manusia tertuang di dalamnya, seolah setiap orang dapat menuangkan dengan bebas setiap ide dan gagasanya. Konvergensi telematika berwujud sebagai penyelenggaran sistem elektronik yang berbasis teknologi digital dikenal dengan the net. Internet merupakan jaringan komputer yang terhubung satu sama lain melalui media komunikasi, seperti telepon, serat optic, satelit atau gelombang frekuensi. Internet (internetconnected network) memiliki potensi luar biasa bagi perkembangan bisnis e-commerce, sarana informasi, transaksi valuta asing, proses industry dan sebagainya.

Era globalisasi telah menempatan peranan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam tempat yang sangat strategis, karena menghadir-kan dunia tanpa batas, jarak, ruang dan waktu dan diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dan efisiensi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun selain dampak positif juga disadari memberikan peluang terjadinya kejahatan-kejahatan baru (cyber crime) yang bahkan lebih canggih dibandingkan kejahatan konvensional. Cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan seorang atau kelompok dengan menggunakan sarana komputer dan alat telekomunikasi lainnya. Cyber crime juga disebut sebagai komputer crime. The US Departement of Justice memberikan pengertian: ……….any illegal act requiring knowledge of computer. Menurut Organization of European community development, cyber crime: any illegal, unethical or anauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data. Menurut dokumen Konggres PBB The Prevention of crime and the treatment of offenders di Havana Cuba 1999, Wina Austria 2000 mengenal dua istilah, yaitu :

1. Cyber crime in narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behavior directed by means of electronic operation that the target the security of computer system and the data processed by them.

2. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any illegal behavior directed by means on relation to a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in offering or distributing information by means of computer system or network.

Ada 3 hal yang menurut saya menjadi bentuk tanggung-jawab bank untuk melindungi uang nasabah:


1. Bank harus bertanggung-jawab terhadap seluruh akibat dari transaksi elektronik yang tidak diakui nasabah.
2. Bank harus mengumumkan secara tertulis kepada nasabah yang bersangkutan dan mengumumkan di media masa jika terjadi pencurian data nasabah atau sistem perbankan berhasil diretas pihak lain.
3. Bank harus memberi edukasi yang jelas dan lengkap kepada nasabah akan seluruh risiko yang ada saat melakukan transaksi elektronik.

3 kondisi tersebut diatas saling mendukung satu sama lain dan akan memotivasi bank-bank untuk tidak lagi bermain kucing-kucingan dengan berbagai Peraturan Bank Indonesia. Point 1 dan 2 akan merubah paradigma bank dalam melakukan analisa risiko. Jumlah kerugian yang amat besar yang selama ini secara otomatis menjadi beban nasabah akan berpindah ke pihak bank. Laporan sering terjadinya pembobolan yang selama ini hanya menjadi konsumsi Bank Indonesia akan menjadi konsumsi publik. Bank yang sering dibobol secara otomatis akan kehilangan kepercayaan, berarti kehilangan potensi bisnis.


sumber :

http://litbangdiklatkumdil.net/publikasi-litbang/289-validitas-transaksi-elektronik-perbankan-sebagai-alat-bukti-di-pengadilan.html

http://think.securityfirst.web.id/ilusi-keamanan-teknologi-informasi-system-perbankan/

Kamis, 10 Maret 2011

Terapan Komputer Perbankan

A. pengertian dari uang

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung

B. Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

C. lembaga uang
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

D. bank
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dan masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

E. klasifikasi bank
Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai bank umum.

F. deregulasi perbankan indonesia
Deregulasi perbankan merupakan kebijakan yang paling signifikan dalam sistem perbankan indonesia. Deregulasi itu sekaligus menjadi tonggak awal sistem pasar bebas perbankan nasional yang mempunyai konsekuensi yang cukup besar.

G. sumber dana bank
Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang
jual beli uang, tentunya sebelum menjual uang bank harus lebih dulu membeli uang.

H. alokasi dana bank
Alokasi Dana : menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan
dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit
atau aset yang dianggap menguntungkan bank.

referensinya dari google